Mendagri perpanjang masa jabatan dua penjabat wali kota di Sumbar
- Selasa,sydney buat hari ini martabetoto 15 Oktober 2024 17:40 WIB
SK Mendagri tersebut sudah kita serahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Sesuai aturan, dua Pj tersebut tidak perlu dilantik ulangPadang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan dua penjabat (pj) wali kota di Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Selasa, mengatakan perpanjangan masa jabatan dua pj wali Kota itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman yang telah diterima Pemprov Sumbar.
"SK Mendagri tersebut sudah kita serahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Sesuai aturan, dua Pj tersebut tidak perlu dilantik ulang," katanya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam pasal 11 ayat (4), disebutkan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, pelantikan ulang tidak diperlukan.
Baca juga: Mendagri sebut siap kaji dugaan ketidaklayakan penjabat kepala daerah
Audy menyebut dua sosok yang telah menjadi pj wali kota sejak setahun terakhir dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam memimpin pemerintahan. Karena itu diberikan kepercayaan untuk kembali menjabat pada jabatan yang sama.
“Mereka sudah sangat memahami daerah yang mereka pimpin. Itu penting, terutama menjelang Pilkada. Saya berharap, para pj wali kota dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Audy.
Audy menekankan pentingnya peran para penjabat wali kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta agar keduanya memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, tidak terlibat dalam politik praktis.
Baca juga: Mendagri libatkan lembaga penegak hukum seleksi penjabat kepala daerah
“Persiapan Pilkada adalah tugas yang sangat penting. Penjabat wali kota harus memastikan semuanya berjalan baik, terutama menjaga netralitas ASN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus,” katanya.
Audy pun mendorong keduanya untuk berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait, baik di internal pemerintahan, lintas instansi, maupun elemen masyarakat, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung dan jalin komunikasi dengan semua pihak, jangan hanya mengandalkan laporan-laporan dari bawahan," katanya.
Baca juga: Mendagri perpanjang jabatan Penjabat Bupati Batang
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024