Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannyaJakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai. “Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Dia pun membantah pemecatan Tia Rahmania dilakukan sebab melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (22/9). Baca juga: Puan: Pertemuan Prabowo-Mega tak tutup kemungkinan gabung pemerintahan Dia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan peristiwa tersebut. “Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tuturnya. Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga antirasuah. Sebaliknya, dia menyebut keputusan mahkamah partai untuk pergantian Tia sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader partai karena terkait putusan gugatan sengketa Pileg 2024 dan masalah kode etik di internal PDIP. Baca juga: Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyik “Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata dia. Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I. Pewarta: Melalusa Susthira Khalida |
live streaming hk hari inidaftar gitar togelhadiah alexistogelgucci mas hari inidana toto slotprediksi angka tunggal hk 2d malam iniasia toto 88angka singapura yang keluar hari inisg toto pools 4dtogel ini mlmbo togel terbaiktogel nomor singapurakeluaran 45 2020 togel singaporertp vtoto88pengeluaran hk mlm ini tercepatbocoran sgp unitogelramalan no 6d hari inihk jayatogelbocoran jitu hk malam inipool hk hari initoto togelslot onlinertp slotslot onlinetogelslot online gacor gampang menangagen togel resmiagen slot gacortogelrtp slotslot gacortoto togelagen togel resmi