Ketua DPR: Jumlah komisi akan menyesuaikan penambahan kementerian
Sudah dikajiJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. "Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Puan mengatakan DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan periode 2024–2049. Menurut Puan, DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang. "Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya. Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebelumnya, Rabu (25/9), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang. "Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, Muzani mengatakan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024–2049 resmi dilantik pada 1 Oktober. "Berapa (jumlah komisi yang ditambah)? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik," ucapnya. Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9). Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. Baca juga: DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisi Baca juga: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana Pewarta: Melalusa Susthira Khalida |
pajero toto slot logintogel keluaran singaporepasang123 logintoto sgp sydney9265 togeltoto toto macaushio88 daftarangka jitu sdydata sydney togelers 2022bocoran angka jitu hk hari ininomor togel pelukistogel bayaran tertinggihongkong togel kemarinwalitogel sdy sgp hknomor togel sarjanabocoran totomacaunomor yang keluar tadidraw live hktop toto 88angka jadi 2d sgp hari iniagen slot gacoragen togel resmitogeltoto togelslot gacorslot demoslot online gacor gampang menangtogelslot onlinertp slotslot onlinertp slotagen togel resmi