swatchesandrags.com - Berita Terkini & Terlengkap | Informasi Nasional dan Dunia

harian sydney wanwantoto: Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025

harian sydney wanwantoto: Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025

Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025

  • Kamis,harian sydney wanwantoto 26 September 2024 19:55 WIB
Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merekomendasikan agar rancangan undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) untuk dilaksanakan pada awal tahun 2025 oleh Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Menurut dia, revisi tentang aturan Pemilu sebaiknya dilakukan dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda Pemilu, sehingga segala sesuatu yang bakal berkaitan dengan Pemilu 2029, nantinya bisa disempurnakan pada awal 2025.

"Kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua Komisi II sebut Undang-Undang Pemilu perlu direvisi

Dia pun menuturkan sebetulnya Komisi II DPR RI periode 2019-2024 sudah memiliki inisiatif untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu. Bahkan, kata dia, pihaknya pun sudah memiliki draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya untuk diproses pada awal-awal masa jabatan.

Menurut dia, Komisi II DPR berencana untuk menyesuaikan sistem pemilu untuk 2024 yang terdapat dua agenda, yakni Pemilu yang berisi Pilpres dan Pileg, serta Pilkada.

Tetapi karena saat itu terjadi pandemi COVID-19, kata dia, maka DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tentang Pemilu tersebut.

Baca juga: DPR RI berkomitmen sempurnakan UU Pemilu

Untuk itu, dia berharap Komisi II DPR RI pada periode mendatang agar memiliki inisiatif yang sama untuk membahas RUU Pemilu di awal-awal masa jabatan.

"Mudah-mudahan DPR periode berikutnya, khususnya di Komisi II diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan dalam tahun pertama," kata dia.

Di samping itu, kata dia, undang-undang tentang politik juga bukan hanya soal undang-undang tentang pemilu.

Menurut dia, ada juga undang-undang tentang partai politik yang sebaiknya dibahas oleh para legislator pada periode mendatang.

Baca juga: KPU siap berikan masukan strategis atas revisi UU Pemilu
Baca juga: Bamsoet: UU Pemilu perlu disempurnakan di awal pemerintahan mendatang
Baca juga: KPU dukung revisi UU Pemilu

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Silahkan Tinggalkan Komentar:

Viral Kategori
Artikel Popular
Kata Kunci

© 2024. sitemap