Menteri AHY serahkan 52 sertipikat tanah elektronik ke warga Pasuruan
- Kamis,totosydney toto911 26 September 2024 18:25 WIB
Sertipikat itu terdiri dari 48 Sertipikat
Hak Milik berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa mushola yang diberikan kepada masyarakat Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
"Setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki," kata AHY di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.
Menteri AHY berharap warga yang menerima sertipikat elektronik dapat memanfaatkan tanah mereka dengan baik, terutama untuk kepentingan yang memberikan nilai ekonomi. Kepada warga, dia menjelaskan tanah yang ada bisa digunakan untuk membangun hunian, tempat usaha, hingga dimanfaatkan untuk perkebunan.
Kemudian, pemberian sertipikat untuk mushala diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada warga yang ingin beribadah.
"Ada mushala yang sudah berdiri dari 1912, sudah 112 tahun tapi belum pernah mendapatkan sertifikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, kami harapkan masyarakat bisa tenang beribadah dan lebih membawa keberkahan," ujarnya.
Kementerian ATR/BPN tengah memasifkan implementasi sertipikat tanah elektronik di penjuru Indonesia dalam rangka digitalisasi data dan menertibkan administrasi pertanahan. Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertipikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia.
Penyerahan sertipikat tanah elektronik secara door to door yang dilakukan oleh Menteri AHY bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
"Kita ingin menghindari terjadinya penyerobotan dan tumpang tindih tanah yang seringkali menjadi masalah hukum maupun sosial. Kami juga mengajak warga untuk lebih menata aset, sekaligus memanfaatkan untuk permodalan atau nilai ekonomi tadi," tutur Menteri AHY.
Baca juga: Menteri AHY ajak Hipmi bersinergi bangun ekonomi RI
Baca juga: AHY tekankan pentingnya tata kelola tanah untuk transformasi ekonomi
Baca juga: AHY: 117,9 juta bidang tanah terdaftar bernilai Rp6.721 triliun
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024